Informasi Terkini

BPSDM Provinsi Maluku Utara Selenggarakan Pelatihan Teknis Manajemen Barang Milik Daerah Tahun 2025

todaySelasa, 14 Oktober 2025|Berita Daerah
14
Okt-2025
79

Ternate, 13 Oktober 2025
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Pelatihan Teknis Manajemen Barang Milik Daerah (BMD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Lantai II Ruang Belajar BPSDM Provinsi Maluku Utara, mulai tanggal 13 hingga 18 Oktober 2025, dengan total 60 jam pelajaran.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Provinsi Maluku Utara, Drs. Idrus Assagaf, yang dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa Barang Milik Daerah (BMD) merupakan aset penting yang berperan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Pengelolaan BMD yang baik, lanjutnya, akan berimplikasi langsung terhadap peningkatan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Barang Milik Daerah atau BMD merupakan aset penting yang menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Pengelolaan Barang Milik Daerah yang baik akan mendukung efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebaliknya, pengelolaan yang lemah dapat menimbulkan permasalahan, mulai dari kehilangan aset, tumpang tindih penggunaan, hingga potensi kerugian daerah,” tutur Gubernur dalam sambutannya.
Gubernur juga menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan bagian integral dari upaya pencegahan korupsi dan kebocoran keuangan daerah.
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu menjadikan pengelolaan aset daerah sebagai salah satu objek pemeriksaan utama. Oleh karena itu, aparatur yang menguasai teknis manajemen Barang Milik Daerah akan sangat menentukan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, yang pada akhirnya berdampak pada opini BPK,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur berpesan agar seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab, serta memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman terkait pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Jadikan pelatihan ini sebagai wadah untuk bertanya, berdiskusi, dan berbagi pengalaman terhadap berbagai permasalahan nyata di lapangan. Dengan niat yang baik dan komitmen yang kuat, kita mampu memperbaiki tata kelola Barang Milik Daerah di Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Wilayah Maluku Utara, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, serta Widyaiswara dan Penyuluh Anti Korupsi BPSDM Provinsi Maluku Utara.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kompetensi teknis dan profesionalisme dalam pengelolaan aset daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Provinsi Maluku Utara.

location_on
Jalan Raya 40 No. 99, Guraping, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan-97852
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
Copyright © 2024. BPSDM Provinsi Maluku Utara
Provinsi Maluku Utara