Sofifi, 04 Desember 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara melalui Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan (SKPK) menggelar kegiatan Pembekalan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 BPSDM ini menghadirkan para Sekretaris/Kepala Sub Bagian Umum yang membidangi kepegawaian dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam sambutan pembukaan yang dibacakan oleh Sekretaris BPSDM, Syam Sofyan, S.Sos menegaskan bahwa kegiatan AKPK diselenggarakan untuk mengidentifikasi kebutuhan kompetensi ASN secara terukur serta merumuskan rekomendasi pengembangan kompetensi berdasarkan hasil analisis. Pelaksanaan AKPK berlandaskan berbagai regulasi nasional mengenai pengembangan SDM aparatur, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN, serta ketentuan pengembangan kompetensi ASN berbasis standar jabatan. Melalui kegiatan ini, BPSDM berharap pemetaan kebutuhan pelatihan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas ASN agar selaras dengan tuntutan tugas, perkembangan zaman, dan kebutuhan pelayanan publik di Provinsi Maluku Utara.
Kepala BPSDM Provinsi Maluku Utara, Drs. Idrus Assagaf, saat memberikan pembekalan awal menyampaikan bahwa AKPK merupakan program penting dalam mendukung penguatan kualitas ASN ke depan. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda yang telah mulai menerapkan uji kompetensi bagi ASN sebelum menduduki jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang SKPK Amon Tude, S.Sos, menjelaskan bahwa untuk mempercepat proses pengumpulan data kebutuhan pengembangan kompetensi, BPSDM akan menurunkan “tim lapangan” mulai tanggal 9-12 Desember 2025 yang akan menyambangi seluruh OPD di Provinsi Maluku Utara untuk melakukan wawancara, verifikasi, dan validasi data. Langkah ini guna memastikan pemetaan dilakukan secara akurat dan riil sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Kegiatan AKPK menghadirkan dua narasumber, yakni Widyaiswara Madya BPSDM Nur Lienda, M.T., M.Sc, dan Muhammad Reza, S.Kom yang mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara.
Melalui pelaksanaan pembekalan AKPK ini, BPSDM Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pola pengembangan SDM aparatur yang lebih terukur, berbasis kebutuhan nyata, dan selaras dengan dinamika tuntutan birokrasi modern.
Hasil pemetaan AKPK tahun ini diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan pengembangan kompetensi ASN secara lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga berdampak nyata pada peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku Utara. _ID