Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Penelitan dan Pengembangan Daerah melaksanakan Konsolidasi Penguatan Indeks Inovasi Daerah, dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Kamis (9/1). Konsolidasi pada awal tahun ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memajukan riset dan inovasi menuju Maluku Utara Sangat Inovatif di tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Aka mengungkapkan inovasi daerah menjadi kunci utama dalam merealisasikan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian Indeks Inovasi Daerah dan menyamakan persepsi yang mendalam terkait inovasi daerah, dan mendorong kepada Kepala Perangkat Daerah untuk selalu berinovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan guna mendorong dan mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, lanjut Aka.
Untuk diketahui penilaian Indeks Inovasi Daerah mengacu pada pasal 388 ayat (9) dan ayat (11) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu “Pemerintah Pusat memberikan penilaian terhadap inovasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah†dan “pemerintah pusat memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan inovasiâ€.
Provinsi Maluku Utara berhasil mencatatkan prestasi meraih posisi 14 dari 38 Provinsi seluruh Indonesia, pada Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024 dengan Skor Indeks 58,47 kategori Inovatif.
Dalam rapat dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nomor : 100.3.7/004/Litbangda/I/2025 antara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Ruslan Bian dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Idrus Assagaf dengan disaksikan oleh Pj Sekprov.
MoU ini sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara menuju Provinsi Sangat Inovatif di tahun 2025.
Turut hadir dalam rapat, Pj Sekprov, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Plt. Kepala Biro Kesra, Kepala Bagian Protokol, Reformer Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2023 dan 2024 serta ASN. (Humas/Adpim, Siaran Pers No. 05/PROVMALUT/01/2025 |Â Kamis, 9 Januari 2025)